Jakarta, Aktual.com – Rencana Kementerian Agama (Kemenag) yang berencana melakukan sertifikasi terhadap khatib Shalat Jumat dinilai kurang tepat dari sisi waktu. Sehingga, bila dipaksakan, kebijakan ini hanya akan menuai kontroverisi di publik dan meresahkan umat Islam.
Demikian disampaikan Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Mora Harahap dalam keterangan tertulisnya yang diterima Aktual.com, di Jakarta, Selasa (31/1).
“Umat Islam hari ini sedang menghadapi tantangan dakwah yang cukup besar, sehingga waktunya tidak pas jika dilakukan saat ini,” kata Mora.
“Jika Kementeian Agama melakukan kebijakan ini, maka akan hanya menjadi wacana yang kontrovesial dan sangat sensistif dikalangan umat karena dianggap ada yang salah selama ini,” tambahnya.
Masih dikatakan Mora, bahkan alasan Menteri Agama Lukman Hakim Syarifuddin untuk i menyamakan dengan Pastor, Biksu, dan Pendeta yang memiliki standarisasi juga dinilai dipaksakan.
“Kahatib Jum’at dalam Islam memiliki syarat-syarat tertentu yang sudah diatur oleh Islam. Jadi tidak sembarangan orang juga bisa menjadi khatib Jum’at,”tegas dia.
“Jadi saya rasa tidak perlu ada sertifikasi dari pemerintah. Hal itu hanya akan menjadi pemborosan anggaran jika menjadi sebuah program. Padahal masih banyak PR Kementerian Agama yang harus segera dibenahi, jadi tidak usah dipaksakan,” pungkasnya.[Novrizal Sikumbang]
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang
Andy Abdul Hamid