“Sekarang kasus ini sepenuhnya berada di tangan Majelis Hakim. Institusi lain termasuk Polri, kami harapkan tidak mencampuri peradilan,” pintanya.

“Sebaliknya Polri kami harap memberikan dukungan untuk pengamanan secara proporsional sehingga pihak terkait bisa menjalani sidang dengan tenang dan independen,” demikian Pedri.

Fadlan Syiam Butho

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby