Jakarta, aktual.com – Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT PP Properti Tbk (PPRO) menyetujui pembagian dividen tunai sebesar 10% atau Rp 34,2 miliar dari total laba bersih tahun buku 2019 senilai Rp 342 miliar. “Dalam ketidakpastian akibat pandemi Covid-19 saat ini, perseroan tetap membagikan dividen sebesar 10% dari total perolehan laba bersih yang diatribusikan kepada entitas induk untuk tahun buku 2019,” kata Direktur Utama PT PP Properti, Taufik Hidayat dalam siaran resmi di Jakarta, Kamis (4/6).

Taufik juga mengungkapkan, total aset PP Properti tahun lalu mencapai Rp 19,58 triliun, naik 18,87% dibandingkan tahun sebelumnya Rp 16,48 triliun. Sedangkan total ekuitas pada 2019 mencapai Rp 6,12 triliun, tumbuh 5,27% dari 2018. Tahun ini, menurut Taufik Hidayat, PP Properti fokus menyelesaikan proses pembangunan apartemen yang siap diserahterimakan. Unit apartemen tersebut sudah terjual dan pembangunannya sedang berjalan. Dia menjelaskan, unit apartemen yang akan diserahterimakan tahun ini diantaranya Grand Sungkono Lagoon Tower Caspian dan Grand Dharmahusada Lagoon (Surabaya). Unit lainnya yaitu Begawan Apartment (Malang), Amartha View dan The-Alton (Semarang), Evenciio (Depok), dan The Ayoma Apartemen (BSD Tangerang).

Taufik Hidayat menambahkan, selain memutuskan pembagian dividen tunai, RUPS PP Properti menetapkan susunan dewan komisaris dan direksi.

Komisaris dan Direksi PP Properti
Komisaris Utama: Abdul Haris Tatang Komisaris: Sarwono Oetomo
Komisaris Independen: Kelik Wirawan Wahyu Widodo.
Direktur Utama: Taufik Hidayat
Direktur Realty: Galih Saksono
Direktur Komersial: Sinurlinda Gustina M Direktur Pengembangan Bisnis dan HCM: Nanang Siswanto
Direktur Keuangan: Mustarno

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Tino Oktaviano