Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat di lingkungan DPR, Jakarta

Jakarta, Aktual.com – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap bahwa lebih dari 1.000 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), serta pegawai Sekretariat Jenderal DPR terlibat dalam judi online. Jumlah transaksinya mencapai 63 ribu secara nasional, dengan 7 ribu di antaranya berasal dari DPR RI.

“Sekali lagi kami sampaikan DPR, DPRD, dan sekretariat itu ada 63 ribu transaksi. Nah untuk di sini saja (DPR RI) yang aktif saja kalau boleh saya sampaikan ada sekitar 7 ribu sekian, artinya kami hanya bisa menyampaikan 7 ribu ini saja kan. Tidak yang se-Indonesia tadi,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di Kompleks DPR RI, Rabu (26/6).

Ivan menyampaikan bahwa saat ini pihaknya sudah menerima instruksi dari Kepala Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto. Instruksi tersebut meminta agar temuan PPAT terkait judi online disampaikan kepada pimpinan masing-masing kementerian dan lembaga negara.

Oleh sebab itu, Ivan mengatakan bahwa pihaknya saat ini masih menunggu instruksi untuk menyampaikan rincian temuan PPATK bahwa banyak anggota DPR, DPRD, dan pegawai Sekretariat Jenderal DPR/DPRD yang memainkan judi online.

“Sekarang kami menunggu perintah saja karena ada klaster daerah dan segala macam mungkin yg bisa kami serahkan kami ikut apakah DPR RI pusat, se-Indonesia, termasuk setjen pula, kalau Setjen saya akan ketemu pak Setjen, mungkin saya akan ketemu pak setjen untuk menyerahkan data terkait,” bebernya.

Sebelumnya, Ivan mengungkap bahwa bahwa aktivitas judi online ternyata juga dimainkan para wakil rakyat. Jumlah anggota legislatif yang memainkan judol ternyata tembus ribuan orang mulai dari DPR RI sampai DPRD Kabupaten/Kota.

“Terkait apakah profesi ini kita bicara profesi, seperti pak Habiburokhman tadi apakah ada legislatif pusat dan daerah? Ya kita menemukan itu lebih dari 1.000 orang,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di Kompleks DPR RI, Rabu (26/6).

Ivan kemudian mengungkap bahwa selain anggota DPR dan DPRD, pegawai Sekretariat Jenderal di masing-masing instansi tersebut juga melakukan itu. Secara nasional, terdapat 63 ribu transaksi judi online di DPR, DPRD, dan Sekretariat Jenderal DPR/DPRD se-Indonesia. Total jumlah transaksi pun menyentuh angka ratusan miliar. Di sisi lain, Ivan pun mengaku PPATK mempunyai data lengkap anggota legislatif mana saja yang memainkan judi online. Rincian data bahkan mencakup wilayah transaksi dilakukan, domisili, kediaman, nomor handphone, sampai tanggal lahir.

Menanggapi pernyataan Ivan, Wakil Ketua Komisi III dan Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Habiburokhman, mengatakan PPATK secara regulasi boleh menyerahkan data anggota dewan yang memainkan judi online kepada MKD.

“Kalau yang terkait anggota DPR periode ini MKD berwenang meminta kepada siapapun termasuk PPATK. Jadi nanti kita tunggu pimpinan MKD dan anggota MKD keputusannya seperti apa merespon pembicaraan hari ini, saya rasa kalau ditanyakan MKD berwenang khusus terkait anggota DPR periode ini,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Arie Saputra