Jakarta, Aktual.com — Anggota Komisi III DPR RI Dossy Iskandar Prasetyo mengusulkan agar Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menelusuri rekening Kepala Desa Selok Awar-Awar, Lumajang, Haryono, yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Salim Kancil.
Penelusuran dilakukan guna mencari tahu ada tidaknya aliran dana dari ‘orang kuat’ dalam pemberian izin penambangan pasir illegal di Lumajang Jawa Timur, serta dugaan pencucian uang.
“Kalau perlu Polda Lumajang izin ke Bank Indonesia, buka rekening kepala desa, biar terlihat, ada keterlibtan ‘orang kuat’ atau tidak. Polisi bisa melalui PPATK untuk minta ditelusuri (aliran dana),” katanya, di gedung parlemen, Jakarta, Selasa (6/10).
Dossy meyakini ada aliran uang berkaitan izin penambangan pasir ilegal di Lumajang yang ditolak warga itu. Dugaan itu muncul lantaran ada kesan pembiaran dari pemerintah daerah atas penambangan pasir yang termasuk kategori galian berisiko golongan B dan C.
“Kita minta pemerintah daerah dipimpin bupati menjelaskan,” tegas Politikus Hanura itu.
Sementara itu, soal pengusutan kasus pembunuhan petani Lumajang Salim Kancil yang menolak penambangan pasir ilegal di daerahnya, dirinya mengungkapkan bahwa Kapolda Jawa Timur menjamin seluruh pihak yang terlibat akan ditangkap, termasuk Kepala Desa Selok Awar-Awar, Lumajang, Haryono yang kini sudah berstatus tersangka.
Polda Jatim telah mengambil alih kasus pembunuhan Salim Kancil dari Polres Lumajang sesuai instruksi Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti.
“Polres bilang mampu (usut), tapi tidak boleh, karena dari dulu jawabnya (mengaku) tidak tahu. Akhirnya kasus ditarik ke Polda, dan ternyata Kapolda mengambil langkah cepat, serta bakal menurunkan tim Diskrimsus, tidak hanya mencari tersangka namun juga siapa perusahaan yang terlibat.”
Kapolri sendiri juga telah meminta Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian (Propam Polri) memeriksa ada tidaknya oknum polisi yang terlibat dalam kasus ini.
Artikel ini ditulis oleh: