Jakarta, Aktual.com — Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan mengendus 59 kepala daerah yang melakukan transaksi keuangan mencurigakan sepanjang tahun 2015.

Transaksi yang melibatkan 59 kepala daerah itu, diakui Kepala PPATK Muhammad Jusuf sudah dilaporkan ke penegak hukum.

M Jusuf memaklumi hal tersebut, karena memang tidak mudah membuktikan adanya kejahatan korupsi. “Bukan ditindaklanjuti, tapi terbentur dengan bukti,” ujarnya di kantor PPATK, Jakarta Pusat, Senin (28/12).

Yusuf pun tidak mau menjelaskan saat ditanya apakah kepala daerah yang transaksinya ditelusuri PPATK itu ada yang kembali terpilih pada pemilihan kepala daerah serentak kemarin. Dia kembali mengingatkan, bahwa belum tentu transaksi mencurigakan itu adalah bukti kejahatan.

“Yang kita kirim itu mencurigakan, belum tentu pidana. Ada yang kita temukan orang yang masuk LHA (Laporan Hasil Analisis), tapi terpilih,” ujar dia.

Yusuf mengaku kecewa bila ada pejabat yang terendus melakukan transakai mencurigakan, namun tidak bisa ditindak lanjuti kasusnya.

Dia pun berharap, ke depannya walaupun kasusnya tidak jalan, sang pejabat bisa dimintai pajak lebih. “Tapi kalau lama kan kadalurasa. Kita cari yang paling mungkin dulu lah, pajaknya,” ujar M Jusuf.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu