Jakarta, Aktual.com – Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan bahwa terdapat peningkatan transaksi yang dilakukan oleh peserta Pemilu 2024.

Selain mengalami peningkatan, transaksi tersebut dianggap tidak sesuai dengan profil dan melibatkan aktivitas di luar hal yang biasanya.

“Terkait transaksi yang kami sampaikan statistiknya, dapat diketahui bahwa indikatornya adalah nama pihak serta profile transaksinya yang cenderung meningkat signifikan dalam waktu sempit di luar kebiasaan (profile) yang bersangkutan,” ungkap Kepala Biro Humas PPATK, Natsir Kongah, Sabtu (13/1).

Meski demikian, Natsir enggan mengungkap identitas peserta Pemilu 2024 tersebut. Yang pasti, Natsir menegaskan bahwa individu tersebut adalah peserta Pemilu.

“Kita tetap mendukung asas praduga tidak bersalah oleh karenanya PPATK menyerahkan kepada Bawaslu untuk menangani informasi yang kami sampaikan, mengingat pelaku transaksi adalah pihak yang disampaikan oleh KPU kepada PPATK,” ujar Natsir.

Natsir menyatakan bahwa temuan tersebut telah diserahkan oleh pihaknya kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Ia juga menegaskan bahwa penyampaian laporan kepada Bawaslu merupakan bagian dari tanggung jawab PPATK dalam mendukung pelaksanaan Pemilu yang jujur, adil, dan bersih.

Natsir memastikan bahwa PPATK tidak terlibat dalam politik praktis.

“Kami tidak mengarah pada substansi politiknya, tapi lebih kepada upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang, pendanaan terorisme yang potensinya juga ada pada kontestasi politik,” terang Natsir.

Natsir menjelaskan bahwa apa yang disampaikannya bersifat ringkasan, umum, dan hanya berdasarkan indikasi statistik sesuai dengan data pelaporan yang diterima PPATK dari pelapor.

“Tidak ada nama-nama spesifik karena itu dilindungi oleh UU terkait dengan prinsip-prinsip kerahasiaan transaksi,” ucap Natsir.

Artikel ini ditulis oleh:

Yunita Wisikaningsih