Jakarta, Aktual.com – Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK) menyatakan untuk menelusuri aliran dana untuk situs penyebar kebencian atau hoaks, tidak terlalu sulit.

“Saya kira seperti yang kasus-kasus sebelumnya, dalam konteks membuka hoaks ini tidak terlalu sulit,” kata Wakil Ketua PPATK Dian Ediana Rae di sela-sela acara Diskusi Pencegahan dan Pemberantasan Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme dengan Pers Nasional di Bogor, Jawa Barat, Kamis (29/3).”

Artinya, kata dia, PPATK bisa menyelesaikan penelusuran aliran dananya dalam waktu singkat. “Itu bukan persoalan yang terlalu ‘complicated’,” ucapnya.

Ia menambahkan jadi ada atau tidak adanya terkait masalah pendanaan tersebut, pasti sudah bisa kita tangani dengan cepat. “Dan akan kita serahkan kepada aparat penegak hukum,” katanya.

Ia menyebutkan saat polisi menyatakan ada suatu pelanggaran pidana, sudah menemukan indikasi soal orang atau kelompok tertentu menyebar hoaks hingga mengganggu keamanan negara. “Itu otomatis kita lakukan (penelusuran),” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid