diskusi bertajuk "Mengawal Integritas Pemilu, Hak Pilih, Akuntabilitas Dana Politik Dan Penegakan Hukum Pemilu" di Hotel Ashley, Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2019).

Jakarta, Aktual.com – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terus melakukan pengawasan secara ketat terhadap transaksi keuangan sumbangan dana kampanye, baik dari perorangan maupun dari perusahaan asing, kepada pasangan Capres-Cawapres yang berlaga pada Pemilu Serentak 2019 ini.

Deputi Pemberantasan PPATK, Irjen. Pol. Firman Shantyabudi mengatakan dibutuhkan waktu yang cukup untuk mengungkap transaksi mencurigakan jika ada sumbangan dana ilegal kepada pasangan Capres-Cawapes.

“Sepanjang bisa ditemukan tentu kami akan mencari keterkaitan istri dan anaknya. Akan kita lihat, tentu kami butuh waktu,” ujar Firman ditulis Sabtu (6/4).

“PPATK harus melihat uang yang di luar sana itu waktu dari Indonesianya uang yang legal atau ilegal. Kan ramenya kemarin tentang pajak,”sambungnya.

Menurut Firman, PPATK tidak akan tinggal diam jika ada dugaan transaksi mencurigakan yang berasal dari perusahaan asing dan dipergunakan untuk Pilpres.

“Memang berdasarkan _National Risk Assesment_ Indonesia, 1, narkotika, 2, korupsi dan 3 pajak. Penyakit Indonesia ini parah potretnya sekarang. Ini yang harus sering-sering kita kerjakan,” tandas Firman.

Artikel ini ditulis oleh: