Jakarta, Aktual.com — ‎Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya rekening mencurigakan, milik calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jilid IV. 10 dari 48 capim yang sedang ditelusuri rekam jejaknya, ternyata memiliki memiliki rekening mencurigakan.

“Hasil temuan kita ada sekitar 10 orang yang rekeningnya bermasalah. Temuan ini sudah kita serahkan kepada Presiden untuk kemudian diserahkan kepada Pansel (Panitia Seleksi),” kata Ketua PPATK Muhammad Yusuf, saat dikonfirmasi, Rabu (12/8).

Pengertian rekening mencurigakan, sambung Yusuf, adalah adanya penemuan transaksi yang tidak wajar. Berdasarkan analisa PPATK, ditemukan ada calon yang mendapatkan pemasukan lebih banyak dari proyeksi pendapatan secara normal.

“Misalkan gajinya lima juta, tapi yang masuk lebih dari itu. Ini menjadi indikasi adanya transaksi tidak wajar,” kata Yusuf.

Sementara itu, pansel yang dihubungi secara terpisah membenarkan adanya 10 kandidat yang memiliki rekening mencurigakan. Juru Bicara Pansel Betti Alisjahbana mengatakan, pihaknya sudah menerima hasil penelusuran PPATK.

“Pansel menerima dari PPATK iya. Tapi jumlahnya saya tidak mau buka,” kata Betti.

Seperti diketahui, saat ini 48 capim KPK jilid IV tengah ditelusuri rekam jejaknya oleh beberpa lembaga terkait. PPATK untuk masalah transaksi, Mabes Polri untuk tidak kejahatan umum, KPK menelusuri rekam jejak urusan korupsi.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu