“Jadi ini yang menjadi sasaran kami, semua sekolah di Sleman memiliki kualitas yang baik,” katanya.
Kepala SMPN 4 Depok Lilik Mardiningsih mengatakan kebijakan zonasi tersebut untuk memberi kesempatan yang sama kepada semua calon peserta didik.
“Pendidikan bukan hanya milik mereka yang punya uang dan yang pintar, sebab konsep pendidikan adalah untuk mencerdaskan anak. Semua punya hak yang sama,” katanya.
Ia mengatakan, pihaknya juga tidak khawatir jika ada anak dengan nilai rendah dengan jarak rumah yang dekat dengan sekolah mendaftar, karena hal tersebut tidak akan mengubah kualitas sekolah.
“Setidaknya dilihat tiga tahun ke depan. Apakah ada penurunan prestasi atau tidak. Kalau ada penurunan harus ada evaluasi. Mungkin kalau seperti itu pelayanan kepada anak yang tidak benar,” katanya.
Menurut dia, pihaknya dapat memaklumi orang tua siswa yang khawatir anaknya tidak bisa masuk sekolah unggulan.
Artikel ini ditulis oleh: