Massa Aksi Persaudaraan Pemuda Islam (PPI) Riau saat menyampaikan aspirasi di depan gedung DPRD Riau

Riau, Aktual.com – Persaudaraan Pemuda Islam (PPI) Riau kembali menggelar aksi lanjutan di depan Gedung DPRD Kota Pekanbaru, Kamis (27/1) meminta Pemerintah Kota Pekanbaru untuk menyuarakan dukungan pada vaksin halal.

Koordinator Wilayah Riau, Atla mengungkapkan bahwa aksi lanjutan ini sebagai wujud keseriusan PPI dalam mengawal hak-hak masyarakat muslim di Propinsi Riau untuk mendapatkan vaksin halal sebagai respon terhadap Surat Edaran Kemenkes RI Nomor HK.02.02/11/352/2022 Tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Lanjutan.

“PPI meminta DPRD turut menyuarakan dukungan terhadap vaksin yang halal. Selagi masih ada yang halal dengan kadar fungsi dan manfaat yang sama, maka sesuatu yang haram tidak menjadi mudharat” Sebut Atla.

Sebagaimana disebutkan dalam poin 7 yang menyebutkan regimen dosis lanjutan “booster” yang diberikan pada bulan Januari 2022 yaitu:

a) Untuk sasaran dengan dosis primer Sinovac maka diberikan: Vaksin Astra Zeneca, separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml. Vaksin Pfizer, separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml. b) Untuk sasaran dengan dosis primer Astra Zeneca maka diberikan: Vaksin Modema, separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml. Vaksin Pfizer, separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml. c) Bila ada regimen dosis lanjutan yang baru untuk Vaksinasi Program akan disampaikan kemudian.

Sementara itu, pemerintah tidak merekomendasikan vaksin halal untuk booster ini. Sehingga, ummat islam perlu menuntut haknya untuk mendapatkan akses pada vaksin halal sesuai dengan rekomendasi MUI.

Aksi ini diikuti oleh puluhan anak muda dari berbagai latar pendidikan. Mereka mulai berkumpul pada pukul 10.20 di sekitaran gedung DPRD Kota Pekanbaru. Selanjutnya beberapa orator bergantian menyuarakan tuntutan.

Kemudian, massa aksi juga meminta dukungan dari para pejalan kaki yang lewat untuk turut mendukung vaksinasi halal di Propinsi Riau. Dan pada pukul 12.10 WIB massa aksi terlihat dengan tertib membubarkan diri.

Aksi unjuk rasa ini berjalan dengan tertib dengan tetap menaati etika dan norma-norma yang berlaku serta protokol kesehatan Covid-19.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Arie Saputra