Jakarta, Aktual.com – Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, terjadi tambahan daerah yang masuk dalam level asesmen PPKM Level 1. Namun, ada wilayah lainnya yang juga turut ke Level 2 atau Level 3.
“Teater perang pandemi yang terjadi di DKI Jakarta menyebabkan asesmen situasi Provinsi tersebut masuk ke dalam Level 3. Namun dalam melakukan asesmen level PPKM, Pemerintah secara konsisten memperlakukan DKI sebagai satu kesatuan wilayah Aglomerasi Jabodetabek,” Ujar Luhut dalam Konferensi Pers Evaluasi PPKM, Senin (24/1) kemarin.
Jabodetabek saat ini masih pada level 2. Rincian terkait level PPKM dapat dilihat pada Inmendagri. Menko Luhut menegaskan akan menggunakan hal itu sebagai basis pengetatan kegiatan masyarakat.
“Sampai dengan saat ini Pemerintah belum terpikir untuk melakukan pemberlakuan PPKM Darurat kembali apalagi sampai melakukan Lockdown,” katanya.
Selain itu, Luhut menekankan kepada kepala daerah dan otoritas terkait untuk menjalankan aturan pengetatan sesuai dengan asesmen level yang diberikan untuk mencegah terjadinya dampak buruk dikemudian hari.
(Diva Ladieta)
Artikel ini ditulis oleh:
Aktual Academy