Jember, Aktual.com – Setelah sepekan Kabupaten Jember masuk dalam kategori Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, akhirnya pada, Senin (2/8) malam kemarin, Jember berhasil turun menjadi PPKM Level 3.
Hal ini usai Presiden Joko Widodo, mengumumkan perpanjangan PPKM Level 4 dari tanggal 3 hingga 9 agustus 2021 di Istana Merdeka, Jakarta kemarin.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Jember, Hendy Siswanto mengapresiasi kinerja terhadap tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Jember beserta Tenaga Kesehatan (Nakes).
Menurutnya, hal ini merupakan upaya kinerja baik mereka dalam menangani pandemi Covid-19. Selain itu, Hendy memastikan bahwa penurunan level PPKM ini menjadi tanda atas tanggungjawab Pemda dan elemen lainnya dalam menangani wabah.
“Alhamdulillah, untuk PPKM Kabupaten Jember sudah berada di level 3 sebagaimana Inmendagri no 27 tahun 2021. Ini menandakan jika kita semua sudah bertanggungjawab dalam penanganan Covid-19,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan, dimana sebelumnya kabupaten Jember masuk kategori level 4 PPKM.
“Ini menandakan jika Kabupaten Jember semakin bagus dan paham,” jelasnya.
Oleh karenanya, Ia mengucapkan Terima kasih terhadap semua Nakes,TNI / Polri dan Pemkab Jember dalam menangani Covid-19.
“Mari bersama – sama terus semangat mengusir Covid-19 dari kabupaten Jember dan negeri tercinta ini. Wes wayahe Jember bebas dari Covid-19,” pungkasnya.
(Aminudin Aziz)
Artikel ini ditulis oleh:
Nusantara Network