Jakarta, Aktual.com – Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia 98 (PPMI 98) menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menciduk semua pihak yang diduga menerima aliran dana korupsi e-KTP.

Ketua Umum PPMI 98, Abdul Hakim menyatakan bahwa permasalahan e-KTP tidak selesai begitu saja dengan ditahannya Ketua Umum Partai Golkar yang sekaligus menjabat sebagai Ketua DPR RI, Setya Novanto.

Menurutnya, masih terdapat beberapa nama yang harus ditelisik keterlibatannya dalam dugaan kasus korupsi e-KTP.

“Tangkap juga Yasona Laoly (Menkumham), Marzukie Ali, Teguh Juwarno, Ganjar Pranowo, Mekeng, Gamawan fauzi, dan lain-lain,” tegas Abdul Hakim dalam siaran pers yang diterima Aktual di Jakarta, Minggu (26/11).

Ia menambahkan, dari nama-nama di atas, KPK harus memprioritaskan untuk menangkap dan memeriksa pihak yang masih memiliki jabatan negara saat ini untuk mengamankan bukti-bukti keterlibatan mereka.

Selain itu, Abdul Hakim juga menyoroti keterlibatan Menkumham Yassona Laoly, yang santer dikabarkan menerima cipratan proyek e-KTP senilai 84 ribu dollar AS. Ia beranggapan jika nominal tersebut tentunya sangat menyakiti hati buruh dalam kondisi perekonomian tanah air yang tengah jeblok.

“Luar biasa banyaknya uang korupsinya, tidak nyampe dalam bayangan kami. Mimpi pun tidak berani,” tutupnya.

(Reporter: Teuku Wildan)

Artikel ini ditulis oleh:

Teuku Wildan
Eka