Jakarta, Aktual.com – Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar Surabaya Muhammad Romahurmuziy, mengatakan DPP PPP terus berupaya mendorong dilakukannya uji materi terhadap PKPU nomor 12 tahun 2015.

Upaya tersebut menurutnya, adalah bukti keseriusan partai berlambang kabah tersebut untuk meluruskan pola berpikir KPU.

“Dengan adanya PKPU ini kita justru terpecah gak karu-karuan sampai tingkat kabupaten/kota. itu lah saya ucapkan terimakasih kepada KPU dan DKPP yang telah menghancurkan PPP,” kata Romi di Ciganjur, Jakarta Selatan, Minggu (26/7).

Romi pun telah menyiapkan gugatan kepada KPUD seluruh Indonesia jika dalam pencalonan pemilihan kepala daerah mengndapatkan penolakan. Dia pun meyakini, apa yang telah dilakukannya adalah benar dan PKPU nomor 12 tahun 2015 lah yang salah.

“Kami yakin atas dasar undang-undang mana pun yang kami lakukan ini benar dan PKPU nomor 12 tahun 2015 itu lah yang salah. Salah berpikir, salah konsep dan sesat menyesatkan,” demikian Romi.

Artikel ini ditulis oleh: