Petugas mengevakuasi korban ledakan di Terminal Kampung Melayu, Jakarta, Kamis (25/5/2017). Akibat dari ledakan bom di Kampung Melayu sebanyak 5 orang tewas. Dua orang yang tewas diduga pelaku, 3 orang lainnya adalah personel Polri.

Jakarta, Aktual.com – Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP) mengutuk bom bunuh diri Kampung Melayu yang telah menimbulkan sejumlah korban jiwa. Ketua Umum PPP, M. Romahurmuziy menilai tragedi ini sebagai tanda bahwa terorisme adalah sesuatu yang masih harus diwaspadai.

“Itu adalah tindakan anti agama, melawan kemanusiaan, dan puncak dari intoleransi, yang dilakukan untuk menimbulkan ketakutan kepada bangsa Indonesia. Kejadian tersebut, yang menyusuli bom Manchester beberapa hari lalu, bom Sarinah serta mapolres Solo tahun lalu, mengukuhkan kenyataan bahwa sel-sel terorisme masih aktif dan terus bereproduksi, bahkan memuda ke Indonesia,” demikian pria yang biasa disapa Romy ini kepada Aktual, Kamis (25/5).

“Atas nama keluarga besar PPP, kami menyampaikan duka cita yang mendalam kepada kepolisian RI dan keluarga para anggota Polri yang gugur saat bertugas. Semoga Tuhan YME mengampuni segala dosanya dan menerima seluruh amal kebaikannya”, tambahnya.

Menurut Romy, adanya aksi bom yang terus berkelanjutan, baik terlaksana maupun tidak, menunjukkan bahwa rekrutmen teroris terus berjalan dalam kesunyian. Pasalnya dalam beberapa waktu belakangan, perhatian publik telah terkuras dengan berbagai permasalahan di tanah air.

Karena itu, ia meminta cyber crime Polri maupun Densus 88 untuk meningkatkan pengawasan di dunia maya dengan meng-capture kata-kata atau idiom yang berpotensi mengarah pada terorisme. Kejadian ini juga meneguhkan perlunya terus mengembangkan paham keagamaan yang humanis, merangkul, dan ramah.

“Akar-akar radikalisme yang berasal dari paham agama, hanya bisa dinetralisir dengan paham agama yang mengedepankan kedamaian dan kelembutan. Melawan kekerasan semata-mata dengan kekerasan, hanya akan menambah amunisi perlawanan teroris,” jelas mantan anggota Komisi XI DPR ini.

Romy pun menyebut aksi bom bunuh diri ini sebagai tindakan yang sama sekali tidak mencerminkan sebuah agama. Ia menguraikan bahwa berdasar Munas Alim Ulama NU pada 2002 di Jakarta, para ulama telah memutuskan, bom bunuh diri dibenarkan agama jika memenuhi beberapa syarat.

Pertama, diniatkan benar untuk membela agama, keadilan dan kebenaran. Kedua, diyakini benar tidak ada cara lain yang lebih efektif kecuali dengan bom syahid dan ia menimbulkan resiko yang lebih kecil dibanding tindakan lain. Ketiga, sasaran bom syahid adalah otak ketidakadilan, ketidak benaran atau pelaku langsung ketidakadilan tersebut.

“Mengingat bom Kampung Melayu tak memenuhi syarat di atas, maka bom bunuh diri tersebut adalah tindakan orang-orang yang anti agama dan pelakunya mati sia-sia karena menzhalimi dirinya sendiri,” imbuh anggota Komisi XI DPR ini.

Artikel ini ditulis oleh:

Teuku Wildan
Eka