Staf PPP membereskan kotak berkas saat akan menyerahkan pendaftaran menjadi peserta Pemilu 2019 di gedung KPU, Jakarta, Sabtu (14/10). Irama musik marawis mengiringi kedatangan rombongan PPP yang menyerahkan sejumlah dokumen persyaratan untuk mendaftar. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) membuka pendaftaran calon anggota legislatif (caleg) di semua tingkatan kepada kader partai, simpatisan, maupun masyarakat umum.

“PPP menetapkan persyaratan yang sederhana kepada kader maupun masyarakat umum yang ingin mendaftar sebagai caleg PPP,” kata anggota DPR RI dari Fraksi PPP, H Abdul Halim, di Jakarta, Jumat (4/5).

Menurut Abdul Halim, pendaftaran awal sebagai bakal caleg dapat dilakukan secara daring di website PPP yakni, www.siappp.com. Setelah mendaftar secara daring, kata dia, kemudian akan diberikan penjelasan mengenai persyaratan lebih lanjut dari partai. “Persyaratan tersebut cukup sederhana dan rasional,” Halim.

Abdul Halim menjadi anggota DPR RI periode 2014-2019 dari daerah pemilihan Banten I dan menghadapi pemilu legislatif 2019 juga mendaftar sebagai caleg DPR RI dari daerah pemilihan Banten I.

Sebelumnya, Ketua Umum DPP PPP, Mohammad Romahurmuziy mengatakan, PPP telah membuka lembaga Lajnah Pemenangan Pemilu (LP2) dan pembukaan pendaftaran caleg 2019, sejak Maret 2018.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid