Wakil Sekjen DPP PPP Bidang Organisasi, Keanggotaan dan Kaderisasi Achmad Baidowi (tengah) didampingi Wakil Sekjen DPP PPP Hasan Husaeri Khairul Saleh, serta Ketua Departemen Hukum dan Advokasi DPP PPP Arif Sahudi menunjukan surat kasasi dari Mahkamah Agung, di Kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Jakarta, Selasa (12/12). PPP kubu Romahurmuzy menduduki kantor DPP PPP di Jalan Diponegoro, setelah Mahkamah Agung menolak kasasi PPP kubu Djan Faridz dalam kasasi dengan nomor perkara 504K/TUN/2017. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Wakil Sekjen DPP PPP Achmad Baidowi mengatakan, deklarasi Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra Prabowo Subianto sebagai calon presiden, memastikan Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 tidak akan ada calon tunggal.

Hal ini mengingat sebelumnya lima partai politik di parlemen mendeklarasikan dukungan kepada Joko Widodo sebagai capres, kata Wakil Sekjen DPP PPP Achmad Baidowi di Jakarta, Rabu (11/4).

“Terkait kesiapan Prabowo maju sebagai capres sekaligus menghentikan spekulasi yang beredar selama ini. Kami menyambut positif karena hal ini sekaligus memastikan Pilpres 2019 tidak ada calon tunggal,” katanya.

Dia mengatakan selanjutnya tugas Prabowo adalah melengkapi syarat dukungan yaitu 20 persen jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada Pemilu Legislatif sebelumnya agar bisa maju dalam Pilpres 2019.

Hal itu menurut dia sesuai dengan ketentuan Pasal 222 UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) yang menyebutkan bahwa pasangan calon diusulkan oleh parpol atau gabungan parpol peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada Pemilu Legislatif sebelumnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara