Ketua Umum PPP Djan Faridz, menunjukan surat yang ditujukan kepada Presiden RI terkait kisruh kepemimpinan di PPP di Jakarta, Kamis (20/7/2017). Dalam konferensi persnya, Djan meminta seluruh kader dan simpatisan PPP di seluruh Indonesia untuk bersabar menunggu keputusan hukum yang kini sedang berproses di Mahkamah Agung dengan tetap menjalin hubungan baik diantara kita semua dengan menjaga persatuan dan kesatuan demi membesarkan kembali PPP. AKTUAL/Muznir

Jakarta, Aktual.com – Ketua Umum DPP PPP Muktamar Jakarta, Djan Faridz mengungkapkan bahwa ada sejumlah kebijakan para pembantu Presiden Jokowi atau Menteri kabinet Presiden Jokowi yang tidak pro terhadap umat Islam.

Dikatakan Djan salah satu kebijakan menteri tersebut yakni adanya menteri yang memperbolehkan membaca al- quran dengan menggunakan langgam Jawa.

“Yang kedua Umat islam wajib menghormati orang yang tidak berpuasa di bulan puasa, ketiga umat Islam harus menghormati perbedaan agama-agama yang tidak terdaftar dan diakui negara” ujarnya, Minggu (8/10).

Ada pula sambung Djan bahwa mengenai kebijakan menteri kabinet Jokowi lainnya yakni kebijakan menghapus kolom agama dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Alhamdulilah dibatalkan Bapak Presiden,” sambungnya.

Namun, kata Djan, dari sekian banyak para pembantu Jokowi yang tidak pro islam yang paling parah ialah Menkumham Yasona Laoly.

“Yasona telah membunuh hak berpolitik umat islam melalui PPP Padahal 85 persen Masyarakat di Indonesia dihuni umat islam,” paparnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid