Jakarta, Aktual.com — Ketua DPP PPP Triana Dewi Seroja mengatakan bahwa DPP akan menindak tegas dewan perwakilan wilayah, yang hadir dalam mukhtamar Islah yang digelar kubu Romahurmudziy atau Romi secara ilegal, pada 8 April nanti.
Menurut dia, tindakan itu sesuai dengan hasil keputusan Mukernas II PPP yang digelar pada maret kemarin.
“Seluruh DPW sepakat menolak mukhatar islah yang akan digelar pada 8 April, sesuai keputusan mukernas pasa 28-29 Maret kemarin,” kata Triana dalam konfrensi persnya, di Gedung DPP PPP, Jakarta Pusat, Minggu (3/4).
Sikap itu, sambung Triana merupakan sikap konsiatensi partai untuk tetap mengacu pada ketentuan dan norma hukum yang ada. Terlebih, ketika pelaksanaa mukhtamar menggunakan surat keputusan yang sudah mati.
“Pelaksana mukhatar itu menggunakan SK mukhtamar (Bandung) yang sudah mati, dengan terbitnya putusan MA yang mensahkan kepengurusan mukhtamar Jakarta,” papar dia.
“Sehingga dasar hukum yang dipakai itu bersifat ilegal.”
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang
Wisnu