Jakarta, Aktual.com – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyampaikan klarifikasi terkait beredar rekaman video yang berisi doa KH Maimoen Zubair.
Keterangan pers yang disiarkan di Jakarta, Minggu (3/2), menyebutkan bahwa Wakil Ketua Umum DPP PPP Arwani Thomafi hadir dalam kegiatan tersebut.
PPP menilai video doa KH Maimoen Zubair dalam acara “Sarang Berdzikir untuk Indonesia Maju” pada Jumat (1/2) telah diframing mendoakan Prabowo Subianto menjadi presiden.
PPP mendesak agar dihentikan kebiasaan memotong video dan framing keluar konteks Karena itu, mencermati perkembangan penyebaran video doa Mbah Moen dalam acara “Sarang Berdzikir untuk Indonesia Maju” yang dihadiri Presiden Jokowi, maka Arwani yang hadir secara langsung dalam acara tersebut menyampaikan agar sesuai konteks dan tidak menimbulkan kegaduhan di publik.
“Saat ini beredar di publik dua video Mbah Moen berdoa. Dua video tersebut harus dilihat secara utuh, tidak bisa dibaca hanya satu video saja,” katanya lagi.
Dia menjelaskan, pada video pertama yang diframing sebagai doa untuk Prabowo semestinya dilihat secara utuh. “Beliau (Mbah Moen) menyebut jelas ‘hadza rois’ (presiden ini) dan mendoakan untuk menjadi presiden kedua kalinya (marrah tsaniyah),” katanya.
Jelas di sini, siapa yang dimaksud menjadi presiden kedua kalinya, tentu merujuk Jokowi. “Beliau (Jokowi) saat ini menjadi presiden di periode pertama. Kecuali doanya ‘menjadi capres kedua kali’, itu tentu ditujukan ke Pak Prabowo,” katanya lagi.
Video kedua, Mbah Moen menegaskan doanya ditujukan untuk Pak Jokowi. “… Hadza Pak Prabowo La Pak Prabowo Innama Pak Jokowi, Joko Widodo.
“Ini juga menjadi jelas bahwa doa yang tadi itu yang isinya mendoakan agar jadi presiden kedua kali itu untuk Jokowi, bahkan ditegaskan dua kali dengan menyebut Jokowi dan Joko Widodo,” katanya.
Kebiasaan mencomot dan memframing video sesuai kehendak dan selera politik tentu keluar dari etika. “Sebaiknya kebiasaan tersebut dihentikan, karena jauh dari tata krama berpolitik yang sejuk,” katanya pula.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Arbie Marwan