PPP Kubu Djan Faridz Minta Kader Tunggu Putusan MA
Ketua Umum PPP Djan Faridz, menunjukan surat yang ditujukan kepada Presiden RI terkait kisruh kepemimpinan di PPP di Jakarta, Kamis (20/7/2017). Dalam konferensi persnya, Djan meminta seluruh kader dan simpatisan PPP di seluruh Indonesia untuk bersabar menunggu keputusan hukum yang kini sedang berproses di Mahkamah Agung dengan tetap menjalin hubungan baik diantara kita semua dengan menjaga persatuan dan kesatuan demi membesarkan kembali PPP. AKTUAL/Muznir
Dalam konferensi persnya, Djan meminta seluruh kader dan simpatisan PPP di seluruh Indonesia untuk bersabar menunggu keputusan hukum yang kini sedang berproses di Mahkamah Agung dengan tetap menjalin hubungan baik diantara kita semua dengan menjaga persatuan dan kesatuan demi membesarkan kembali PPP. AKTUAL/Muznir
Ketua Umum PPP Djan Faridz, menunjukan surat yang ditujukan kepada Presiden RI terkait kisruh kepemimpinan di PPP di Jakarta, Kamis (20/7/2017). Dalam konferensi persnya, Djan meminta seluruh kader dan simpatisan PPP di seluruh Indonesia untuk bersabar menunggu keputusan hukum yang kini sedang berproses di Mahkamah Agung dengan tetap menjalin hubungan baik diantara kita semua dengan menjaga persatuan dan kesatuan demi membesarkan kembali PPP. AKTUAL/Muznir
Dalam konferensi persnya, Djan meminta seluruh kader dan simpatisan PPP di seluruh Indonesia untuk bersabar menunggu keputusan hukum yang kini sedang berproses di Mahkamah Agung dengan tetap menjalin hubungan baik diantara kita semua dengan menjaga persatuan dan kesatuan demi membesarkan kembali PPP. AKTUAL/Muznir
Dalam konferensi persnya, Djan meminta seluruh kader dan simpatisan PPP di seluruh Indonesia untuk bersabar menunggu keputusan hukum yang kini sedang berproses di Mahkamah Agung dengan tetap menjalin hubungan baik diantara kita semua dengan menjaga persatuan dan kesatuan demi membesarkan kembali PPP. AKTUAL/Muznir
Dalam konferensi persnya, Djan meminta seluruh kader dan simpatisan PPP di seluruh Indonesia untuk bersabar menunggu keputusan hukum yang kini sedang berproses di Mahkamah Agung dengan tetap menjalin hubungan baik diantara kita semua dengan menjaga persatuan dan kesatuan demi membesarkan kembali PPP. AKTUAL/Muznir
Dalam konferensi persnya, Djan meminta seluruh kader dan simpatisan PPP di seluruh Indonesia untuk bersabar menunggu keputusan hukum yang kini sedang berproses di Mahkamah Agung dengan tetap menjalin hubungan baik diantara kita semua dengan menjaga persatuan dan kesatuan demi membesarkan kembali PPP. AKTUAL/Muznir
Dalam konferensi persnya, Djan meminta seluruh kader dan simpatisan PPP di seluruh Indonesia untuk bersabar menunggu keputusan hukum yang kini sedang berproses di Mahkamah Agung dengan tetap menjalin hubungan baik diantara kita semua dengan menjaga persatuan dan kesatuan demi membesarkan kembali PPP. AKTUAL/Muznir
Dalam konferensi persnya, Djan meminta seluruh kader dan simpatisan PPP di seluruh Indonesia untuk bersabar menunggu keputusan hukum yang kini sedang berproses di Mahkamah Agung dengan tetap menjalin hubungan baik diantara kita semua dengan menjaga persatuan dan kesatuan demi membesarkan kembali PPP. AKTUAL/Muznir
Dalam konferensi persnya, Djan meminta seluruh kader dan simpatisan PPP di seluruh Indonesia untuk bersabar menunggu keputusan hukum yang kini sedang berproses di Mahkamah Agung dengan tetap menjalin hubungan baik diantara kita semua dengan menjaga persatuan dan kesatuan demi membesarkan kembali PPP. AKTUAL/Muznir
Dalam konferensi persnya, Djan meminta seluruh kader dan simpatisan PPP di seluruh Indonesia untuk bersabar menunggu keputusan hukum yang kini sedang berproses di Mahkamah Agung dengan tetap menjalin hubungan baik diantara kita semua dengan menjaga persatuan dan kesatuan demi membesarkan kembali PPP. AKTUAL/Muznir
Dalam konferensi persnya, Djan meminta seluruh kader dan simpatisan PPP di seluruh Indonesia untuk bersabar menunggu keputusan hukum yang kini sedang berproses di Mahkamah Agung dengan tetap menjalin hubungan baik diantara kita semua dengan menjaga persatuan dan kesatuan demi membesarkan kembali PPP. AKTUAL/Muznir