Jakarta, Aktual.com – DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi Mukhtamar Jakarta dibuat gerah dengan komentar pihak luar tentang islah di dua faksi internal partai berlambang Ka’bah itu.
Salah satunya, komentar dari Ketua Umum Pengurus Pusat Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) Usamah Hisyam yang mengatakan PPP kubu Djan Faridz tidak beritikad baik laksanakan islah.
Ketua Bidang Komunikasi dan Informasi DPP PPP Ahmad Gozali Harahap membantah tudingan Usamah. “Kami sangat serius apa yang disebut dengan islah,” ujar dia, di kantor DPP PPP, Jakarta, Senin (21/3).
Ketua Bidang Hukum DPP PPP Jou Hasyim juga angkat bicara soal adanya sejumlah pihak yang dianggapnya coba ‘bermain’ dengan bersandar pada Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
“Ini sudah clear. Tidak ada lagi perselisihan. Ada oknum-oknum tertentu mau mencoba bermain dengan SK perpanjangan Mukhtamah Bandung,” kata dia.
Padahal, tutur Jou, SK yang diterbitkan Menteri Yasonna itu telah melanggar hukum. Karena tidak sesuai dengan putusan Kasasi Mahkamah Agung nomor 601, yang dianggap telah mengesahkan kepengurusan PPP hasil Mukhtamar Jakarta.
“Perpanjangan SK Mukhtamar Bandung sesungguhnya melanggar pertimbangan putusan Kasasi MA. Dimana Mukhtamar Bandung itu tidak eksis lagi karena ada putusan Mahkamah Partai,” terangnya.
Lebih lanjut Jou sampaikan, dia pun menekankan untuk semua pihak yang memang tidak berwenang mendamaikan kisruh internal PPP. Hal itu karena, Djan Faridz Cs menganggap ‘lawan’ PPP sekarang adalah pemerintah.
“Kami berkonflik bukan lagi dengan pihak Romi. Kami berkonflik dengan pemerintah, dalam hal ini Menkum HAM,” tandas Jou.
Artikel ini ditulis oleh: