Jakarta, Aktual.com – Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengklaim, koalisi partai pendukung pemerintah solid mendukung opsi paket A dalam Rancangan Undang-undang Penyelenggaraan Pemilu (RUU Pemilu).
Opsi paket A memuat ambang batas presiden 20/25 persen, ambang batas parlemen 4 persen, sistem pemilu terbuka, alokasi kursi per daerah pemilihan 3-10 dan metode konversi suara sainte lague murni.
“Kesepamahaman angka ambang batas presiden atau presidential threshold itu sudah tercapai dari dua tiga minggu yang lalu. Itu sudah tercapai,” ujar Arsul usai rapat paripurna, di Gedung DPR, Kamis (20/7).
Kesepahaman itu, kata dia, secara khusus terjadi pada lima fraksi partai yang terdiri dari PDIP, Golkar, PPP, NasDem dan Hanura.
Sementara itu, PKB disebut juga sudah memilih opsi paket A meski pada mulanya memberi catatan untuk ambang batas presiden sebesar 10/15 dan alokasi kursi per daerah pemilihan 3-8.
“Memang pada saat itu PKB memberi catatan, untuk presidential thrshold itu 20/25 atau 10/15 dia kasih catatan jg dapil magnitude 3-10 atau 3-8 itu aja,” kata Arsul.
Dengan demikian, menurut Arsul koalisi partai pendukung pemerintah tetap sesuai dengan kesepakatan awal dan tidak mengambil opsi jalan tengah yang diusulkan PAN.
Sebelumnya, Dalam pandangan fraksi, Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto meminta agar kelanjutan pengambilan keputusan RUU Pemilu ditempuh melalui jalur lobi untuk memunculkan opsi paket baru.
Dengan posisi dua kutub ambang batas presiden yang berada di 20/25 dan nol persen, PAN mengusulkan jalan tengah dengan angka 10/15 persen.
Hingga kini, kubu yang masih bersikukuh angka ambang batas presiden sebesar nol persen adalah Gerindra, Demokrat dan PKS.
(Nailin)
Artikel ini ditulis oleh:
Eka