Medan, Aktual.com – Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sumatera Utara kubu Romahurmuzy (Romi), Yulizar Parlagutan Lubis, menanggapi dingin putusan Mahkamah Agung yang memenangkan DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Faridz.

“Biasa saja. Toh komunikasi kami dengan kawan-kawan PPP selama ini baik-baik saja. Jadi untuk apa ribut-ribut,” ujar Yulizar kepada wartawan, Rabu (21/10).

Menurut Yulizar, pihaknya masih akan menempuh langkah hukum berupa Peninjauan Kembali (PK), meski dirinya belum melihat salinan putusan MA yang memenangkan kubu Djan Faridz.

Sebab, lanjutnya, secara logika hukum, jika pun putusan MA itu memenangkan gugatan Djan Faridz, maka DPP PPP akan kembali ke kepengurusan Suryadharma Ali (SDA).

“Harus kembali ke kepengurusan dengan Ketum SDA. Sekjennya siapa? Kan Romi. Ya sudah, tak masalah,” tukasnya.

Menurutnya, kubu Djan Faridz baru akan dikatakan benar-benar menang, jika Kementerian Hukum dan HAM, mengesahkan SK Kepengurusan DPP PPP versi Djan Faridz.

Yulizar menambahkan, pihaknya juga merasa tak perlu membangun konsolidasi dengan DPW PPP Sumut kubu Djan Faridz, karena selama ini semua kader PPP di Sumut tetap solid.

“Yang masalah itu kan di DPP PPP. Kalau daerah tak masalah, komunikasi seperti biasa saja,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh: