Ketum PPP versi Muktamar Jakarta Djan Faridz (kanan) menunjukkan surat permintaan penangguhan penahanan kepada wartawan sebelum menemui Pimpinan KPK di Gedung KPK, Jakarta, Senin (15/6). Kedatangan Djan Faridz untuk meminta penangguhan penahanan mantan Ketum PPP Suryadharma Ali yang ditahan KPK karena menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyelenggaraan haji di Kementerian Agama periode 2012-2013 dan 2010-2011. ANTARA FOTO/Reno Esnir/Asf/foc/15.

Artikel ini ditulis oleh: