Karena itu, kewenangan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menjadi sangat terbatas.

“Perlindungan perempuan dan anak penting untuk mewujudkan sumber daya manusia yang unggul. Generasi yang unggul lahir dari ibu yang sehat secara fisik, mental, dan sosial serta dari anak-anak yang terpenuhi hak-haknya,” katanya.

Pada pidato kenegaraan dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-74 Republik Indonesia di parlemen, Presiden Joko Widodo menyampaikan visi “Sumber Daya Manusia Unggul, Indonesia Maju”.

Dalam nota keuangan pengantar RAPBN 2020 di DPR pada Jumat (16/8), Presiden Joko Widodo kembali menekankan arti penting sumber daya manusia yang berkualitas sebagai modal memasuki era ekonomi berbasis digital.

“Kita bangun generasi bertalenta yang berkarakter dan mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi,” kata Presiden.

Artikel ini ditulis oleh: