Denpasar, Aktual.co — Agustinus Tai atau Agus 25 tahun, pelaku pembunuhan ANG menjalani pra rekonstruksi. Sekitar satu jam Agus menjalani pra rekonstruksi. “Pra rekonstruksi untuk mengaitkan apa yang kita sidik tadi malam,” kata Kapolresta Denpasar, Komisaris Besar Anak Agung Made Sudana di lokasi, Kamis (11/6).
Sementara itu, dalam pra rekonstruksi yang dilakukan di dalam rumah ANG itu Agus menjalani 18 adegan. “Ada 18 adegan sampai ANG dikubur,” paparnya.
Soal tersangka lain, Sudana menyebut dari hasil pra rekonstruksi tak mengarah pada adanya tersangka lain. “Belum, belum ada (mengarah ke tersangka lain,” tutup Kapolresta. 

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu