Jakarta, Aktual.com — Presiden Prabowo Subianto membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana untuk wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Pembentukan satgas ini ditujukan untuk mempercepat penanganan dampak bencana di kawasan Sumatera yang memiliki cakupan wilayah terdampak cukup luas.
“Bapak Presiden telah memutuskan untuk membentuk Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di tiga provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat,” kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Hambalang, Selasa malam (6/1/2026).
Dalam struktur satgas tersebut, Presiden menunjuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai Ketua Satgas, dengan Kepala Staf Umum TNI Letnan Jenderal Richard Tampubolon sebagai Wakil Ketua. Sementara itu, Dewan Pengarah Satgas diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno.
“Beliau menunjuk Bapak Tito Karnavian sebagai Ketua Satgas yang didampingi Wakil Ketua Satgas Bapak Richard Tampubolon, kemudian dibantu Dewan Pengarah yang diketuai Menko PMK,” ujar Prasetyo.
Menurut Prasetyo, penunjukan Tito sebagai Ketua Satgas didasarkan pada pertimbangan Presiden bahwa koordinasi lintas kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah akan lebih efektif jika berada di bawah kepemimpinan Menteri Dalam Negeri.
Ia menjelaskan, prioritas awal Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi difokuskan pada pembangunan hunian sementara dan hunian permanen bagi masyarakat terdampak yang hingga kini masih berada di lokasi pengungsian.
Selain itu, Prasetyo mengungkapkan bahwa hampir seluruh kementerian dan lembaga telah menyatakan keterlibatan dalam proses penanganan pascabencana. Sejumlah pihak, termasuk kepolisian, turut berkontribusi dalam pembangunan hunian bagi warga terdampak.
“Tadi beberapa melaporkan hampir seluruh kementerian memberikan bantuan atau membangun hunian. Kepolisian juga ikut membangun hunian, kemudian Kementerian Pekerjaan Umum sudah menyusun rencana penanganan berdasarkan data rekap kerusakan, baik rusak ringan, rusak sedang, maupun rusak berat,” ujarnya.
Untuk rumah dengan kategori rusak ringan dan rusak sedang, pemerintah menyiapkan realisasi bantuan kompensasi dalam waktu dekat agar masyarakat dapat segera memperbaiki rumah dan kembali ke tempat tinggal masing-masing.
Prasetyo menegaskan, Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi ditargetkan bekerja secepat mungkin sesuai tahapan yang telah disusun pemerintah. Pembentukan satgas ini diputuskan Presiden Prabowo dalam retret Kabinet Merah Putih atau taklimat awal tahun di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka Permadhi
















