Jakarta, Aktual.com — Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan pemerintah melalui Kejaksaan Agung akan kembali menyita lahan perkebunan kelapa sawit bermasalah seluas 4 hingga 5 juta hektare pada tahun 2026. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di sektor sumber daya alam.
“Kita sudah menguasai, sudah sita 4 juta hektare kebun kelapa sawit yang melanggar hukum. Itu sudah kita sita. Jampidsus bener? Jaksa Agung? Dan tahun 2026 kita akan sita tambahan 4–5 juta hektare lagi,” kata Prabowo saat menghadiri acara panen raya di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Rabu (07/01/2026).
Presiden menegaskan, upaya penertiban tidak hanya dilakukan di sektor perkebunan sawit, tetapi juga terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang selama ini merugikan negara. Ia menyebut ratusan tambang ilegal telah ditindak oleh pemerintah.
“Kita sudah bertindak terhadap ratusan tambang ilegal. Sudah ratusan triliun rupiah kita selamatkan. Masih banyak yang bocor dan terus kita kejar,” ujar Prabowo.
Menurutnya, penindakan tegas tersebut bertujuan memastikan seluruh kekayaan negara dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat. Presiden menekankan tidak boleh ada satu rupiah pun uang negara yang dinikmati oleh segelintir pihak.
“Uang rakyat harus benar-benar dinikmati oleh seluruh bangsa Indonesia. Tidak boleh sepeser rupiah pun tidak sampai ke rakyat,” tegasnya.
Prabowo kembali menegaskan komitmennya untuk menegakkan supremasi hukum dan memberantas korupsi tanpa pandang bulu. Ia menyebut agenda tersebut menjadi tugas utama Kabinet Merah Putih.
“Ini tekad saya sebagai Presiden yang dilantik dan dipilih oleh rakyat. Ini tugas Kabinet Merah Putih,” katanya.
Sebelumnya, pada akhir Desember 2025, Presiden Prabowo mengumumkan penyitaan sekitar 4 juta hektare lahan sawit bermasalah oleh negara. Ia menilai angka tersebut baru merupakan langkah awal, karena masih banyak kawasan hutan yang diduga dikuasai secara ilegal oleh pengusaha.
“Ini baru permulaan. Kalau diteliti dengan sungguh-sungguh, potensi kerugian negara bisa mencapai ratusan triliun rupiah,” kata Prabowo saat memberikan keterangan di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, 24 Desember 2025.
Dalam kesempatan itu, Presiden juga mengungkap praktik penguasaan ilegal kawasan hutan telah berlangsung lama, bahkan disertai upaya menyuap aparat dan pejabat negara. Karena itu, Prabowo mengingatkan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) untuk menjaga integritas dan menghindari praktik lobi dari pihak-pihak berkepentingan.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka Permadhi

















