Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto memberi salam seusai menghadiri sidang Wilfrida Soik saat tiba Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (25/8). Menurut Prabowo dalam sidang banding di Mahkamah Rayuan Putrajaya bahwa TKI Wilfrida Soik telah diputuskan tidak bersalah melakukan pembunuhan atas dasar tindakan yang dilakukannya dikarenakan gangguan kejiwaan. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/kye/15.

Artikel ini ditulis oleh: