Beranda Lensa Aktual Flash Photos Prabowo Dampingi Wilfrida Soik Flash Photos Prabowo Dampingi Wilfrida Soik 25 Agustus 2015, 21:14 Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto memberi salam seusai menghadiri sidang Wilfrida Soik saat tiba Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (25/8). Menurut Prabowo dalam sidang banding di Mahkamah Rayuan Putrajaya bahwa TKI Wilfrida Soik telah diputuskan tidak bersalah melakukan pembunuhan atas dasar tindakan yang dilakukannya dikarenakan gangguan kejiwaan. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/kye/15. 1 dari 2 Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto memberi keterangan kepada wartawan seusai menghadiri sidang Wilfrida Soik saat tiba Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (25/8). Menurut Prabowo dalam sidang banding di Mahkamah Rayuan Putrajaya bahwa TKI Wilfrida Soik telah diputuskan tidak bersalah melakukan pembunuhan atas dasar tindakan yang dilakukannya dikarenakan gangguan kejiwaan. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/kye/15.Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto memberi keterangan kepada wartawan seusai menghadiri sidang Wilfrida Soik saat tiba Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (25/8). Menurut Prabowo dalam sidang banding di Mahkamah Rayuan Putrajaya bahwa TKI Wilfrida Soik telah diputuskan tidak bersalah melakukan pembunuhan atas dasar tindakan yang dilakukannya dikarenakan gangguan kejiwaan. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/kye/15. Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto memberi salam seusai menghadiri sidang Wilfrida Soik saat tiba Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (25/8). Menurut Prabowo dalam sidang banding di Mahkamah Rayuan Putrajaya bahwa TKI Wilfrida Soik telah diputuskan tidak bersalah melakukan pembunuhan atas dasar tindakan yang dilakukannya dikarenakan gangguan kejiwaan. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/kye/15.Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto memberi salam seusai menghadiri sidang Wilfrida Soik saat tiba Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (25/8). Menurut Prabowo dalam sidang banding di Mahkamah Rayuan Putrajaya bahwa TKI Wilfrida Soik telah diputuskan tidak bersalah melakukan pembunuhan atas dasar tindakan yang dilakukannya dikarenakan gangguan kejiwaan. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/kye/15. Artikel ini ditulis oleh: Ikuti WhatsApp Channel Aktual ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS Flash Photos Indofood Resmikan Taman Bermain PAUD untuk Anak-Anak Padalarang Flash Photos Astra dan SMI Kolaborasi Kembangkan UMKM di Solear Tangerang Flash Photos BTN dan Mandiri Capital Kolaborasi Dorong Ekosistem Perumahan Flash Photos Think Business, Think Hong Kong, Solusi Cerdas Ekspansi Bisnis Perusahaan Indonesia Flash Photos BTN Resmikan Kantor Cabang dan Sales Center Baru di Cibubur, Dorong Layanan Lebih Dekat Flash Photos Pemerintah dan DPR Sepakat Biaya Haji 2025 Rp 55 Juta Masuk Selamat Datang! Masuk ke akun Anda nama pengguna kata sandi Anda Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan Disclaimer Pemulihan password Memulihkan kata sandi anda email Anda Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. CONNECT WITH US233,018FansSuka11,767PengikutMengikuti813PengikutMengikuti78,600PelangganBerlanggananBerita Lain Rusia Akan Tanggapi Sanksi AS terhadap Sektor Energi 12 Januari 2025, 09:28 Hasto Sebut Program Pengentasan Kemiskinan Senada dengan PDIP 12 Januari 2025, 17:18 Demi Kepentigan Nasional, CERI Minta Presiden Tegur Pejabat Abaikan Kewajiban TKDN... 12 Januari 2025, 11:42 BPIP: Diplomasi Pancasila Merupakan Keniscayaan dalam Kebijakan Luar Negeri Indonesia 12 Januari 2025, 06:29 Jelang Diperiksa KPK, Hasto Kristiyanto Akui Pelajari Hak-hak Sebagai Tersangka 12 Januari 2025, 14:41