Jakarta, aktual.com – Presiden Prabowo Subianto menegaskan para menteri diberikan kewenangan penuh untuk menindak pihak-pihak yang melanggar peraturan. Menurutnya, konsekuensi dari kewenangan tersebut adalah kesiapan menteri menerima hujatan publik.
Pernyataan itu disampaikan Prabowo saat menghadiri panen raya sekaligus pengumuman swasembada pangan di Karawang, Jawa Barat, Rabu (7/1/2026). Dalam kesempatan itu, Prabowo mengungkapkan dirinya sempat menerima daftar perusahaan yang izinnya akan dicabut karena terbukti melanggar aturan.
Namun, Prabowo memilih tidak melihat daftar tersebut. Ia mengaku khawatir terpengaruh secara pribadi apabila terdapat perusahaan milik rekan atau kenalannya di dalam daftar itu.
“Saya nggak mau lihat itu. Karena saya takut ada teman saya di situ. Nggak enak, bisa terpengaruh saya. Begitu lihat daftar, eh teman saja,” kata Prabowo.
Ia kemudian menyampaikan bahwa proses pencabutan izin sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Agung.
“Ya kalau yang dicabut, ya salahkan saja Jaksa Agung,” katanya.
Prabowo pun mengingatkan bahwa sejak awal para menteri memang ditunjuk untuk menjalankan tugas tegas tersebut, termasuk siap menghadapi kritik dan hujatan.
“Memang kalian menteri-menteri, kalian diangkat ya untuk dihujat,” ujar Prabowo.
Ia menegaskan, setiap pelanggaran hukum harus ditindak tanpa ragu. Prabowo menilai ketentuan dalam UUD 1945 Pasal 33 mengenai pengelolaan kekayaan negara sudah sangat jelas dan tidak memerlukan tafsir tambahan.
“Yang melanggar, tindak. Sederhana. Bahasa Indonesia nggak usah ditafsirkan UUD 1945 Pasal 33 jelas, ndak usah ada penerjemah,” ungkapnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain

















