Jakarta, Aktual.co — Anggota fraksi Gerindra Prabowo Soenirman menegaskan akan mendesak pimpinan badan legislasi daerah (Balegda) untuk menolak raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (ZWPPK) Provinsi DKI Jakarta Tahun 2015-2035, mengingat raperda tersebut disinyalir berhubungan dengan ijin reklamasi yang diterbitkan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
“Nanti kita mau bilang sama pimpinan, jangan diterima dulu itu, soalnya kan kita lagi usahakan pencabutan ijin reklamasi, kalau kita bahas raperda itu mengijinkan dong, selama ini kan kita menolak, kalau kita bahas sama aja kita kasih karpet merah,” ungkap Prabowo di Jakarta, Minggu (26/4).
Selain itu dijelaskan mantan direktur utama PD. Pasar Jaya bahwa eksekutif belum pernah memaparkan secara gamblang raperda tersebut dalam rapat badan legislasi daerah (Balegda) sehingga belum diketahui bagaimana arahnya raperda yang dianggap berhubungan dengan revisi Perda No 8 Tahun 1995 tentang reklamasi dan rencana tata ruang pantura.
“Jadi bahas perda itu harus bersamaan karena berhubungan dengan revisi perda reklamasi, eksekutif belum memaparkan, kita mesti tau banyak amdalnya gimana, jangan kita menolak tapi nanti sama aja kasih karpet merah,” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka














