Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno memberikan keterangan pers di kediaman Prabowo, Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2019). Pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno menolak hasil rekapitulasi KPU dan memutuskan untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto mengatakan dirinya akan segera mengundang pimpinan partai politik koalisi Indonesia Adil Makmur untuk menentukan sikap politik kedepan pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pemilu Presiden (Pilpres) 2019.

“Kami juga akan segara undang pimpinan koalisi untuk bermusyawarah terkait langkah ke depan,” kata Prabowo di kediamannya di Jalan Kertanegara IV, Jakarta, Kamis (27/6) malam.

Dia mengingatkan koalisi Indonesia Adil Makmur memiliki kekuatan riil sehingga bisa berjuang di wilayah legislatif.

Karena itu menurut dia, langkah konsolidasi harus dilakukan untuk memaksimalkan potensi dan kekuatan koalisi tersebut.

Koordinator juru bicara BPN Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan Prabowo akan mengumpulkan pimpinan koalisi pada Jumat (28/6) siang, untuk membicarakan langkah politik kedepan.

“Jumat besok setelah solat jumat, Prabowo akan berkumpul dengan pimpinan partai koalisi di Kertanegara IV. Prabowo tidak akan memutuskan keputusan sendiri namun harus mempertimbangkan pendapat parpol koalisi,” katanya.

Menurut dia, langkah politik kedepan harus ditentukan terkait untuk kepentingan bangsa, negara dan rakyat Indonesia.

Dia mengatakan setelah proses hukum dan kontestasi telah usai maka sudah saatnya memaksimalkan peran untuk memastikan terwujudnya swasembada pangan, harga listrik mudah, gaji guru honorer naik, hidup layak untuk nelayan dan petani.

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan