Jakarta, Aktual.com – Kericuhan yang terjadi antara Badan Ansor Serbaguna (Banser) dengan Front Pembela Islam (FPI) membuat peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz berkomentar.

Menurutnya, akan lebih baik jika FPI mengajak pihak kepolisian atau penyelenggara Pemilu dalam melakukan penggrebekan bagi-bagi sembako.

Keributan antara FPI dengan Banser sendiri diawali oleh pembagian sembako yang dilakukan relawan Ahok-Djarot di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (17/4) kemarin. Pembagian sembako ini sendiri digrebek dan dibubarkan oleh FPI.

“Harusnya menurut saya, FPI melibatkan penyelenggara pemilu atau kepolisian untuk melakukan penggrebekan itu,” ungkap Donal kepada Aktual di kantor ICW di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (18/4).

Bagi Donal sendiri, penggrebekan yang dilakukan FPI merupakan sebuah inisiatif masyarakat terhadap pencegahan politik uang dalam bentuk pembagian sembako pada masa tenang kampanye. Namun, menurutnya hal ini tetap tidak dibenarkan karena tidak terdapat aspek legalitas.

Dengan mengajak pihak kepolisian atau penyelenggara Pemilu, lanjutnya, FPI pun dapat mengatasi persoalan legalitas sehingga tidak tampak seakan bermain hukum sendiri.

“Karena di situ prosesnya akan menjadi legal. Berat bagi FPI, apalagi dia tidak terdaftar sebagai pemantau pemilu, melakukan penggrebekan (sendirian), legalitasnya menjadi bermasalah,” jelasnya.

Laporan: Teuku Wildan

Artikel ini ditulis oleh:

Teuku Wildan
Andy Abdul Hamid