Jakarta, Aktual.com – Praktisi teknologi informasi dan komunikasi, Tony Seno Hartono menilai tantangan dalam menyiapkan perlindungan privasi data di Indonesia terletak pada pemahaman masyarakat mengenai privasi data itu sendiri.

“Kita belum begitu paham tentang privasi,” kata Tony saat diskusi “Digital Discourses: Privacy in The Age of Data Capitalism”, yang disiarkan secara langsung di kanal YouTube Goethe-Institut Indonesien, Sabtu (02/5).

Privasi, menurut Tony, sudah bergeser konsepnya sama zaman digital sekarang ini. Dia mencotohkan, dulu, ketika bertemu orang baru, beberapa hal yang kerap ditanyakan untuk membuka obrolan adalah soal daerah asal dan saat ini bekerja di bidang apa, selain soal nama.

Padahal sebenarnya, beberapa hal dalam percakapan tersebut mengandung privasi data di zaman digital ini, misalnya soal alamat rumah. Pemahaman masyarakat tentang privasi data yang masih kurang bisa berakibat negatif untuk diri sendiri.

Tony memberikan contoh kasus tentang seseorang yang berhasil mendapatkan kartu kredit, kemudian mengunggah kartu tersebut ke media sosial untuk mengekspresikan kegembiraannya. Dia tidak memahami bahwa kartu kredit merupakan hal yang sangat pribadi dan mengandung data-data sensitif.

“Masih ada yang belum sadar, kadang kita menunggah sesuai yang mungkin berbahaya buat kita,” kata Tony.

Pemerintah sudah memasukkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) Ke DPR RI, yang secara umum mencakup perlindungan data, kedaulatan data dan penggunaan data.

Menurut Tony, merupakan hal yang penting memberikan pemahaman pada masyarakat mengenai privasi data, setelah itu, hal lainnya yang berkaitan dengan data dapat dilaksanakan satu per satu.

Salah satu cara untuk memberikan pemahaman masyarakat mengenai privasi data adalah melalui literasi digital, yang sudah dilakukan oleh beberapa komunitas yang terjun langsung ke masyarakat.

Deputi Direktur Riset Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), Wahyudi Djafar, dalam diskusi yang sama, menilai perlu pendekatan yang lebih sistematik mengenai literasi digital di masyarakat karena pengguna internet di Indonesia jumlahnya masif, melebihi 100 juta orang.

Data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menunjukkan pada 2018 terdapat 171,17 juta jiwa yang menggunakan internet, mencapai 64,8 persen dari total penduduk 246,16 juta jiwa.

Pemahaman yang perlu ditekankan dalam literasi digital, menurut Wahyudi, adalah soal menyerap informasi dan mengulang informasi tersebut, bukan hanya tentang bagaimana menggunakan gawai digital.

 

Antara

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: As'ad Syamsul Abidin