Jakarta, Aktual.com — Politikus senior PDIP Pramono Anung mengatakan bahwa peristiwa yang disebut Mendagri Tjahjo Kumolo harus menjadi acuan bagi presiden untuk menentukan nasib pembantunya.

Selain itu, berbagai isu negatif terhadap menteri juga dapat memperkuat pertimbangan untuk dilakukan reshuffle.

“Apa yang disampaikan Mendagri jadi catatan untuk beliau (presiden). Kalau ada pembantu presiden yang punya pola pikir beda dengan presiden, maka beliau punya kewenangan untuk menertibkan yang bersangkutan,” ucap Pramono, di Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (30/6).

Anggota Komisi I DPR RI itu juga mengungkapkan bahwa dirinya sudah mendengar rekaman percakapan sang menteri tersebut.

“Saya sudah dengar rekamannya tiga minggu yang lalu. Dan presiden juga sudah dengarkan secara langsung apa yang disampaikan dalam komunitas terbatas. Itu sekitar 13-15 menit kemudian dispekulasikan. Bicara beberapa aspek dan ketika beliau mendengar terkejut. Biar presiden sendiri yang sampaikan,” ujarnya.

“Kewenangan ada di presiden. Dalam buat keputusan pertimbangan secara dalam, sungguh demi kebaikan pemerintah kedepan. Yang jelas materi yang disampaikan sensitif dan bukan berupa statement pendek, tapi panjang di komunitas terbatas,” ujar mantan Wakil Ketua DPR RI itu.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang