Jakarta, Aktual.com — Presiden Joko Widodo segera memutuskan sikap terkait dengan rekomendasi Pansus Pelindo II yang meminta pencopotan terhadap Menteri BUMN Rini Soemarno dan Ditur Pelido II RJ Lino.
“Apa yang akan diputuskan Presiden dan Wapres, akan segera disampaikan. Tapi yang jelas secara resmi surat itu sudah dikirim oleh DPR ke Presiden,” ujar Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, di Istana Negara, Rabu (23/12).
Menurut Pramono saat ini Jokowi sedang mempelajari rekomendasi yang disetujui dalam sidang paripurna tersebut.
“Dan karena putusan itu telah sampai, dan tentunya sekarang Presiden dan Wapres, karena yang mempunyai kewenangan, sedang mempertimbangkan itu. Bagaimana dengan hal ke depan tentunya pertimbangan itu akan dilakukan,” tegasnya.
Saat ditanya apakah Presiden akan menjalankan rekomendasi dengan melakukan perombakan kabinet, menurut Pramono itu hak prepogatif Presiden.
“Ya itu kewenangan Presiden. Hak prerogatif Presiden. Tentunya Presiden juga setiap waktu, setiap saat, beliau juga memantau, memonitor, melihat apa yang jadi masukan dari masyarakat maupun dari para pengamat dan partai-partai pendukung maupun tidak mendukung,” jawab Pramono.
Artikel ini ditulis oleh: