Jakarta, Aktual.co — Politisi PDI Perjuangan Pramono Anung menegaskan tidak ada penambahan jumlah komisi dalam kesepahaman antara Koalisi Indonesia Hebat dan Koalisi Merah Putih namun penambahan Alat Kelengkapan Dewan.
“Tidak ada penambahan komisi yang ada penambahan AKD jadi satu komisi ada empat wakil (ketua komisi),” kata Pramono di Gedung Nusantara III, Jakarta, Senin (10/11).
Pramono mengatakan apabila ada penambahan jumlah komisi maka nomenklatur harus diubah karena fasilitas tidak ada seperti lokasi rapat.
Dia mengatakan penyelesaian konflik KMP-KIH dilakukan dengan membentuk Badan Legislatif terlebih dahulu lalu badan tersebut mengusulkan prioritas Prolegnas.
“Prioritas prolegnas mengusulkan revisi Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD yang kemudian disetujui paripurna,” ujarnya.
Menurut dia, tidak ada kocok ulang pimpinan AKD di parlemen dan pimpinan DPR dibentuk bersama-sama sehingga tidak ada pihak yang ditinggalkan. Hal itu ujar Pramono otomatis kedua pihak yaitu KIH dan KMP bisa bersatu dan tidak ada perpecahan di parlemen.
“Langkah ini agar kedua belah pihak ada pengertian dan memahami saling menghargai tidak merasa direndahkan dan juga katakanlah suara-suara keras di parlemen ini perlahan bisa diturunkan maka ada beberapa prinsip dasar yang disepakati diantaranya adalah harus diselesaikan sebelum tanggal 5 Desember 2014,” katanya.
Dia menjelaskan penyelesaiannya ada dua cara, pertama dengan perubahan tata tertib dan UU MD3 karena memang apa yang pokok pangkal permasalahannya mungkin keterwakilan pimpinan di dalam DPR.
Karena itu menurut dia, KMP dan KIH akan ada pimpinannya di seluruh AKD dan tentunya jumlah KMP jauh lebih banyak.
“Namun yang pasti jangan trlalu lama proses ini dibiarkan sehingga penyelesaiannya jangan berlarut-larut,” ujarnya.
Dia menegaskan dalam waktu beberapa hari lagi konflik itu akan selesai karena sudah sampai diselesaikan pada petinggi-petinggi partai politik.
Menurut dia, Senin (10/11) juga akan diadakan pertemuan lagi dalam sebuah tim yang dibentuk sehingga Selasa (11/11) sudah bisa disepakati pimpinan AKD.
“Atau paling lama Rabu (12/11) kemudian ketua-ketua fraksi dan DPR selesai, serta Baleg diselesaikan,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh: