Jakarta, aktual.com – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menargetkan pembahasan terkait Upah Minimum Provinsi (UMP) bisa rampung hari ini sehingga dapat segera resmi diumumkan kepada masyarakat.

“Sekarang sedang dilakukan pembahasan untuk itu, mudah-mudahan hari ini selesai Karena saya juga memberikan batasan bahwa kalau bisa selesai pada hari ini,” kata Pramono saat dijumpai di Balai Kota, Senin (22/12).

Pramono mengatakan, hari ini pembahasan yang terakhir akan dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sebagai penengah antara para pengusaha dan buruh.

Pramono menjelaskan pembahasan itu juga akan mengacu sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 sebagai acuan pedoman di dalam pembahasan untuk penentuan UMP.

“Di dalam UMP yang telah diterapkan sesuai dengan PP tersebut, besarannya adalah 0,5 sampai dengan 0,9. Tarik-menarik pasti terjadi,” ungkap Pramono.

Kendati demikian, Pramono mengatakan Pemerintah Jakarta akan bersikap adil terhadap pengusaha maupun buruh.

Sebelumnya, Pramono sempat menjanjikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 lebih cepat dari target pemerintah pusat.

Pramono meyakini, Jakarta bisa mengumumkan besaran UMP 2026 lebih cepat. Namun, ia tidak merinci kapan tepatnya hal itu akan resmi diumumkan.

Selain itu, Pramono juga memastikan bahwa UMP 2026 akan naik. “Pasti ada kenaikan. Karena ‘alpha’-nya ada ‘range’-nya, tinggal disesuaikan dengan inflasi, pertumbuhan ekonomi dan sebagainya,” kata Pramono.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain