Presiden Emmanuel Macron mengumumkan bahwa Prancis dan Arab Saudi akan bersama-sama memimpin sebuah konferensi untuk membahas pembentukan negara Palestina. (ANTARA/Anadolu/py/pri.)
Presiden Emmanuel Macron mengumumkan bahwa Prancis dan Arab Saudi akan bersama-sama memimpin sebuah konferensi untuk membahas pembentukan negara Palestina. (ANTARA/Anadolu/py/pri.)

Moskow, aktual.com – Presiden Prancis Emmanuel Macron pada Rabu menyampaikan niatnya melarang penggunaan media sosial untuk anak-anak di bawah usia 15- 16 tahun, serupa dengan larangan di Australia, sebelum masa jabatnya berakhir pada 2027.

Awal Juni lalu, Macron berkata bahwa ia bermaksud melarang medsos bagi anak-anak di bawah usia 15 tahun apabila Uni Eropa tidak membuat larangan semacam itu.

“Kami akan mewajibkan verifikasi usia untuk semua media sosial, dan kami akan menetapkan usia minimal 15–16 tahun, dan kami akan menyatakan bahwa siapapun yang masih di bawah usia tersebut tak akan boleh mengakses media sosial,” kata Macron, dikutip Le Figaro.

“Saya berkomitmen untuk memastikan pengesahan RUU tersebut dilakukan pada atau sebelum akhir masa jabat saya,” ucap Presiden Prancis.

Pemerintah Prancis bermaksud untuk mengajukan RUU untuk hal tersebut pada awal 2026 dan memastikan pengesahannya dilakukan dengan cepat, kata dia, menambahkan.

April lalu, Gabriel Attal yang saat itu menjadi perdana menteri Prancis, mengajukan pelarangan medsos untuk anak-anak di bawah usia 15 tahun dan memberlakukan pembatasan akses di malam hari bagi remaja berusia di atasnya dalam suatu “langkah radikal” memerangi kecanduan internet.

Saat ini semakin banyak negara yang bermaksud membatasi pengaruh media sosial terhadap kelompok remaja, antara lain Australia yang menjadi negara pertama yang melarang penggunaan media sosial untuk anak-anak di bawah usia 16 tahun.

Di samping itu, Indonesia, Denmark, Spanyol, Turki, dan Yunani turut mempertimbangkan pembatasan usia wajib bagi pengguna media sosial.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain