Jakarta, Aktual.com — Anggota Pansus Pelindo II DPR RI, Daniel Johan mengatakan dengan putusan pengadilan negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang dilakukan mantan Direktur Utama PT Pelindo II, RJ Lino menjadi penyemangat pansus dalam menuntaskan kasus tersebut.
“Pansus semakin yakin untuk menuntaskan kasus PT Pelindo II yang melibatkan RJ Lino. Kita mendapatkan “tenaga baru” dengan putusan PN Jakarta Selatan,” ucap Daniel, di Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (26/1).
Menurut Daniel, dengan adanya putusan tersebut menunjukan bahwa penegakan hukum di bangsa ini tidak tidur.
“Pansus merasa bersyukur dengan putusan itu, akan tuntaskan kasus tersebut. Kita apresiasi bahwa proses pengadilan telah menunjukan rasa keadilan kepada masyarakat,” ujar politikus PKB itu.
Untuk diketahui, PN Jakarta Selatan memutuskan untuk menolak permohonan praperadilan yang diajukan RJ Lino terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC).
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang