Jakarta, Aktual.com — Pakar hukum tata negara Margarito Kamis mengapresiasi langkah PT Victoria Securities Indonesia yang menggugat Kejaksaan Agung lewat jalur praperadilan.

“Praperadilan itu cara paling hebat, saya musti bilang saya ‘angkat topi’ kepada mereka, karena mereka tidak bermain ugal-ugalan di jalanan, tetapi mereka pergi ke tempat yang sudah disediakan negara untuk mengkoreksi kekeliruan dari negara, bagi saya itu hebat,” kata Margarito di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (13/9).

Langkah itu, sambung Margarito, menjukan bahwa ada tindakan penegakan hukum yang salah dan merugikan perusahaan tersebut. Sebab, kata dia, sebagai perusahaan yang bergerak di bidang keuangan akan sangat berpengaruh.

“Saya setuju dengan langkah Victoria itu pasti merasa di rugikan. Bagi perusahaan yang bergerak dibidang keuangan, investasi dan perbankan itu, kesan, citra, brand itu menjadi nomor satu,” ujar dia.

“Sehingga tindakan ini pasti mereka nilai merusak brand’s mereka dalam aktifitas mereka,” tandasnya.

PT Victoria Securities Indonesia melayangkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Langkah PT VSI yang menggunggat Kejaksaan Agung lantaran salah geledah yang dilakukan oleh Korps Adhiyaksa itu. Namun demikian, sidang yang sedianya digelar Jumat (11/9), pihak Kejagung mangkir dalam sidang perdana praperadilan tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang
Nebby