Jakarta, Aktual.co —Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi mengakui pimpinan dewan Kebon Sirih belum satu suara untuk pengguliran Hak Menyatakan Pendapat (HMP) terhadap Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
“Kalau masalah HMP, (DPRD) kan ada beberapa fraksi. Jadi 106 (anggota DPRD) ini jangan sampai ada perasaan yang beda-beda,” kata Pras usai rapat pimpinan gabungan, di DPRD DKI, Kebon Sirih, Rabu (20/5).
Diakuinya, fraksi tempatnya bernaung yakni PDI-P hingga hari ini masih tetap tidak mendukung pengguliran HMP terhadap Ahok. Sebab mereka berpendapat temuan pansus angket atas pelanggaran yang dilakukan Ahok tidak harus berujung ke HMP. “Ini kan kaya saya di PDI-P sudah jelas arahnya kemana karena kebijakan DPP partai,” ujar dia.
Lanjut Pras, meski sepakat hasil pansus angket harus ditindaklanjuti, namun menurut dia tindak lanjutnya tidak harus HMP. “Itu (pendapat) saya ya sebagai Sekretaris DPD PDI-P Jakarta. Juga begitu juga dari Hanura dan PKB,” ucap dia.
Namun Pras mengatakan tetap menghargai fraksi lain di Kebon Sirih yang tetap mendukung pengguliran HMP.
“Kita bicara ke angket dulu dan HMP itu sudah ada surat ke meja saya dua fraksi dan 20 orang. Dan itu juga harus kita hormati dan kita tandatangan,” beber dia.
Artikel ini ditulis oleh:

















