Jakarta, Aktual.co —Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi mengatakan penggunaan hak angket yang digulirkan 102 anggota DPRD DKI Jakarta hari ini, bukan untuk memakzulkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
“Kami (DPRD) tidak pernah mengeluarkan wacana akan melakukan impeachment kepada Gubernur,” kata Pras, saat ditemui wartawan lobi gedung DPRD, Kamis (26/2).
Mantan bendahara tim pemenangan pasangan Jokowi-Ahok pada Pilkada DKI 2012 ini menjelaskan hak angket digulirkan untuk meminta pertanggungjawaban eksekutif terkait Peraturan Daerah (Perda) APBD DKI 2015 yang faktanya dikembalikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Juga untuk mendapatkan jawaban eksekutif, mengapa RAPBD yang sampai di tangan Kemendagri tidak sama seperti hasil sidang paripurna. Karena dengan melakukan tindakan seperti itu, maka Pemprov DKI terutama Ahok, menurutnya jelas sudah melanggar Undang-Undang. “Apa bisa UU dan aturan ditabrak begitu saja, saya juga cape jagain dia (Ahok) terus,” ungkap Pras.
Menanggapi banyak beredarnya pendapat yang mengatakan hak angket sengaja dilakukan dewan untuk memakzulkan Ahok, ini jawaban Pras. “Impeachment atau tidak tergantung proses yang bergulir dalam hak angket nanti. Itu sudah persoalan lain. Yang pasti, hak angket saat ini hanya untuk investigasi eksekutif saja,” ucap dia.
Artikel ini ditulis oleh:

















