Jakarta, Aktual.co —Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi akhirnya angkat bicara mengenai ‘sinyal’ bakal gulirkan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) terhadap Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Setidaknya, dengan dia kembali menjanjikan bakal gelar rapat pimpinan dewan. Namun, dalam janjinya, Pras mengatakan rapim baru digelar usai paripuna rekomendasi DPRD atas Laporan Pertangunggjawaban (LKPJ) tentang realisasi APBD 2014 Ahok. “Belum (Rapim HMP) . Paripurna ini dulu (LKPJ),” kata Pras, di DPRD DKI, Selasa (21/4) kemarin. 
Diakui Pras, dirinya selaku Ketua DPRD DKI saat ini harus menjaga kesolidan seluruh anggotanya yang seakan ‘terbelah’ jadi dua faksi, yakni antara yang mendukung dan menolak HMP. “Sekarang bagaimana agar semua 106 anggota ini kita tetap solid meski ada perbedaan,” kata Pras.
Politisi PDI-P ini menyadari rapim pembahasan HMP harus tetap berjalan, yang kemudian nantinya dilanjutkan pembahasan paripurna di Badan Musyawarah (Bamus). “Rapim harus diselenggarakan dan kemudian Bamus (badan  musyawarah). Kalo saya kan perintah partai (menolak),” ucap dia.

Artikel ini ditulis oleh: