Jakarta, Aktual.co — Penunjukan Jaksa Agung H.M. Prasetyo oleh presiden Joko Widodo (Jokowi) menuai keraguan publik dalam penanganan kasus di korps Adhyaksa. Hal tersebut, mengingat yang bersangkutan berasal di partai NasDem besutan Surya Paloh.
Termasuk penganan kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kridit Bank Mandiri, oleh PT Cipta Graha Nusantara tahun 2004 yang diduga melibatkan Surya Paloh.
Jaksa Agung HM Prasetyo mengaku tidak akan pandang bulu dalam melakukan penegakan hukum, termasuk jika ada kader Partai NasDem maupun Koalisi Indonesia Hebat (KIH) yang terjerat dalam kasus korupsi.
“Tidak pernah ada intervensi apapun, semua sama kedudukannya, saya juga kalau bersalah bisa dihukum,” ujar Prasetyo saat berkunjung ke Press Room Kejagung, Senin (24/11).
Dia juga bertekad agar Kejaksaan harus eksis dan semakin besar terkait penanganan kasus baik pidana umum, pidana korupsi maupun bidang perdata dan tata usaha negara.
“Harus semakin dihargai dan dihormati karena prestasinya,” kata Prasetyo yang juga bekas Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejagung itu.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby

















