Djarot Saeful Hidayat

Jakarta, Aktual.com-Mensesneg Pratikno menyebut surat keputusan presiden (keppres) pengangkatan Plt Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat sebagai Gubernur Definitif DKI akan segera terbit.

“Iya, sekarang masih proses, sebentar lagi selesai,” ujar Pratikno di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/6).

Lebih lanjut Pratikno mengatakan kemungkinan tidak sampai dua hari keppres akan dikeluarkan.

“Dalam waktu sangat-sangat dekat (selesai). Nggak sampai (dua hari),” jelas Pratikno.

Djarot sendiri bakal diangkat menjadi gubernur definitif seiring dengan pengunduran diri Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Gubernur DKI Jakarta. Hal ini karena Ahok tengah menjalani masa tahanan di Mako Brimob Kelapa Dua Depok dalam kasus penistaan agama. Ahok ditahan dan dikenai Pasal 156 a KUHP dengan dua tahun masa tahanan.

Artikel ini ditulis oleh:

Bawaan Situs