Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Umum Komite Pimpinan Pusat Partai Rakyat Demokratik (KPP PRD), Alif Kamal, meminta Presiden Joko Widodo secara serius melaksanakan program reforma agraria. KPP PRD memberikan beberapa catatan terkait janji Jokowi yang tertuang dalam sembilan program prioritas atau Nawa Cita.
Dalam keterangan tertulisnya yang diterima Aktual.com, Jumat (2/9), Alif merujuk bunyi janji Jokowi dimaksud, khususnya pada poin ke-5 Nawa Cita.
“Cita-cita Jokowi-JK dalam nawacita poin ke-5, bahwa reforma agraria akan banyak memberikan keuntungan buat bangsa dan negara ini terutama menjadikan rakyat mempunyai akses produksi yang lebih besar sehingga ketidak adilan sosial-ekonomi pelan-pelan bisa terkikis,” terangnya.
Diungkapkan Alif, pada bulan Februari 2015 Presiden Jokowi melakukan rapat terbatas soal reforma agraria. Rapat reforma agraria juga dilaksanakan pada 24 Agustus 2016 dengan mengundang menteri-menterinya.
Salah satu poin penting hasil dari rapat Jokowi dengan menterinya adalah ketersediaan lahan 9 juta hektar untuk petani marjinal dalam masa pemerintahan Jokowi-JK. Usai rapat Februari 2015, Menteri Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan ada 2 hal yang akan dilakukan oleh pemerintah yakni reforma agraria atau distribusi lahan dan kedua adalah urusan legalisasi.
Sementara pada rapat 24 Agustus, Presiden Jokowi kembali menegaskan soal reforma agraria. Pemerintah disampaikan akan melakukan terobosan dengan memberikan sertifikat dalam jumlah besar-besaran, kebijakan peta tunggal, redistribusi tanah terlantar serta pemanfaatan kawasan
PRD berpendapat ada dua hal penting dari dua kali rapat tersebut. Pertama, hingga kini tidak ada evaluasi menyeluruh tentang program pembagian lahan 9 juta hektare yang menjadi hasil rapat Presiden Jokowi bersama dengan menteri-mentrinya ditahun 2015.
“Apakah program ini berhasil dilaksanakan atau tidak. Kalau program ini berhasil, sejauh mana keberhasilannya dalam mengatasi atau mengurangi persoalan kemiskinan bagi petani marjinal. Kalau tidak berhasil, persoalannya ada dimana?,” terang Alif.
Kedua, dalam dua rapat tersebut Presiden mengatakan bahwa reforma agraria harus menjadi cara baru menyelesaikan sengketa-sengketa agraria antar masyarakat dengan perusahaan dan antar masyarakat dengan pemerintah.
Untuk sisi itu, PRD membenarkannya. Bagaimanapun penyelesaian sengketa agraria antara masyarakat dengan perusahaan atau pemerintah, salah satunya dengan menempuh reforma agraria. Persoalannya, dari beberapa kasus yang kami tangani belum ada niat dan tindakan yang baik dari beberapa lembaga terkait yang mau menjalankan perintah Presiden ini.
Ia merujuk bagaimana kasus yang tengah ditangani PRD dan teman-teman petani di Karawang, Jawa Barat dan dan Batanghari, Jambi. Dalam kenyataannya, sengketa agraria di beberapa tempat juga selalu memunculkan konflik.
Ketiga, lanjut Alif, konflik yang sering muncul dalam sengketa agraria karena inti persoalan dari konflik agraria adalah tejadinya perampasan hak terhadap sumber daya rakyat. Penggunaan kekerasan dalam setiap kali konflik agraria antara rakyat dengan perusahaan atau pemerintah karena mereka ingin memastikan perampasan terhadap sumber daya tersebut bisa berhasil.
“Harusnya dengan jargon Trisakti dan Nawacita pemerintahan Jokowi-JK tidak sulit untuk melaksanakan reforma agraria,” kata dia.
Dan, terakhir atau keempat, PRD menyatakan sejak negara ini mengenal kata merdeka tidak ada perubahan menyeluruh soal agraria. Sementara syarat mutlak dari reforma agraria adalah adanya transformasi soal kepemilikan tanah, penguasaan dan penggunaan sumber daya agraria.
(Soemitro)
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan